Opini, Pro Kontra Kantin Lobi UMY
12:13 PM
Akhir-akhir ini sedang
ramai upaya penertiban kantin liar yaitu kantin yang muncul di lobi-lobi
kampus, berdasarkan kabarnya bahwa telah terjadi penertiban kantin liar pada (22/10)
lalu. Hal ini menjadi sebuah perbincangan hangat disetiap elemen masyarakat
kampus. Memang banyak kantin-kantin liar yang muncul di setiap lobi kampus,
salah satunya di Lobi fakultas pertanian (baca: Lobi F5). Berdasarkan
pengamatan penulis lobi tersebut memang ramai dilalui mahasiswa untuk berlalu-lalang,
selai itu juga lobi ini sering dijadikan tempat mahasiswa untuk nongkrong,
berdiskusi, serta tempat tunggu, maka wajar lobi ini banyak sekali bermunculan
kantin-kantin liar.
Kantin liar kini memang
menjadi fenomena baru di lingkungan kampus, banyak sekali alasan yang
melatarbelakangi seseorang terpaksa menggelar kantin liar, disamping untuk
mencari dana tambahan, kantin liar ini juga dijadikan ajang pembelajaran
temen-temen mahasiswa untuk berjualan (berwirausaha), ada yang mengatas namakan
pribadi dan ada pula yang mengatasnamakan lembaga mahasiswa. Berdasarkan pengalaman
penulis yang pernah menghidupi salah satu lembaga mahasiswa ditingkat fakultas
dan yang pernah melakukan praktek tersebut, disamping melatih mental berdagang,
alasan yang lain karena untuk menghidupi lembaga mahasiswa dalam kemandirian kebutuhan
logistiknya.
Sempat dirasakan
manfaatnya, walaupun ini illegal tetapi dalam fikiran kita (lembaga mahasiswa)
ini bisa menguntungkan, karena disamping kita tidak dipungut biaya pajak ppn,
kita juga dapat menjual dengan harga yang lumayan menguntungkan, serta pembeli
pun lebih banyak karena ini digelar di tempat umum yang lumayan ramai.
Disamping itu, selain
terdapat kantin liar, ada juga kantin legal (Agrimart), yang isunya juga akan
terkena penertiban. Kantin ini mempunyai bagian kepengurusan langsung oleh
dosen fakultas pertanian. Kantin ini menjadi salah satu kantin favorit
mahasiswa, khususnya mahasiswa pertanian. Kantin ini sudah lebih dulu berdiri
dari pada kantin liar (berdasarkan pengamatan penulis selama berkuliah di
fakultas pertanian UMY). Selain di kantin liar, mahasiswa juga banyak
menitipkan produk dagangannya di kantin ini, dan banyak juga mahasiswa yang
menjadikan kantin ini sebagai tempat berlatih mereka berwirausaha. Disamping melatih
mental berjualan, Agrimart juga memberikan penghasilan tambahan bagi mahasiswa yang
mengurusinya.
Berdasarkan pengamatan
penulis, kedua kantin tersebut cukup memberikan bantuan bagi mahasiswa yang
sangat membutuhkan suntikan dana tambahan untuk dapat menghidupi diri dalam
proses kuliahnya.
Tetapi disampin itu
semua, pihak kampus mempunyai hak lebih atas semua yang telah dipaparkan
penulis diatas, pihak kampus mempunyai wewenang serta aturan tersendiri dalam
mengurusi ketertiban kampusnya, dan saya kira kampus telah menyiapkan fasilitas
bagi mahasiswa yang mempunyai jiwa berwirausaha, dengan berdirinya UKM
kewirausahaan mahasiswa diberikan kebebasan serta diberikan skill bagaimana berwirusaha yang baik.
Jika dilihat dari
fungsinya, kampus ditujukan untuk belajar dan berdiskusi. Ini menjadi alasan
yang kuat atas tindakan kampus untuk penertiban tersebut. Jika seandainya alasan
para mahasiswa membuka lapak liar untuk belajar, saya sepakat dan itu sah-sah
saja atas pembukaan kantin liar tersebut, tetapi dengan diiringi proses pembelajarannya.
Semisal dengan berjualan keliling, hal ini dapat menumbuhkan mental serta
keberanian mahasiswa untuk berwirausaha serta bersosial.
Memang ini menjadi
sebuah dilema besar yang dijangkin oleh pihak kampus dan segelintir
mahasiswanya. Jika kita melihat bahwa segelintir mahasiswa juga adalah bagian
dari warga kampus yang seharusnya kampus mempunyai kewajiban untuk melayaninya.
Serta kita melihat juga bahwa kampus adalah fasilitas bagi seluruh warganya,
jadi pihak pengelola kampus berhak memberi kenyamanan dan ketertiban warganya. Lantas
apa yang salah dari semua ini?, Apakah pelanggar peraturan kampus kah? Atau malah
kampus yang tidak memberikan porsi lebih bagi segelintir mahasiswa tersebut? Mari
kita sama-sama bertabayyun untuk mengungkap kebenarannya. [Saya]
0 komentar