Arti Penting Kemandirian dan Kedaulatan Pangan
3:44 AM
Arti
Penting Kemandirian dan Kedaulatan Pangan[1]
Oleh:
IMM FP UMY[2]
Ø Prolog
Indonesia
merupakan negara yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai marauke.
Indonesia yang mempunyai iklim tropis sangat menguntungkan sekali karena
mempunyai keaneragaman flora dan fauna. Kekayaan alam yang berlimpah jika
diolah dengan baik seharusnya bisa membawa rakyat menjadi makmur. Namun permasalahan
yang terjadi saat ini yaitu masih banyak rakyat yang tidak bisa hidup layak.
Kebutuhan pangan yang mendera Indonesia sangatlah memperihatinkan, banyak
rakyat kecil yang belum bisa makan layak dalam artian tidak mempunyai sumber
pangan yang layak untuk dimakan. Penyakit busung lapar terjadi disana-sini.
Indonesia saat ini diibaratkan seperti “ayam mati di dalam lumbung padi”. Impor
bahan pangan setiap tahunnya menjadikan Indonesia seakan-akan menjadi negara
yang tidak dapat hidup mandiri, tergantung pada negara lain. Masalah pangan jika
tidak diperhatikan akan menjadi masalah yang serius dan akan mengancam keadaan
Indonesia untuk kedepannya. Mungkin dalam hati kita akan bertanya-tanya, lantas
apa yang bisa kita lakukan untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang
makmur, negara yang berdaulat atas pangannya. Hal itu perlu diperhatikan karena
masalah pangan akan berpengaruh terhadap banyak faktor yang ada dalam sebuah
negara baik itu ekonomi, sosial, budaya, politik, bahkan ideologi.
Ø Konsep Kemandirian dan Kedaulatan
Pangan
Kemandirian pangan adalah kemampuan
negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam
negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai
ditingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia,
sosial ,ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat. Sedangkan Kedaulatan
Pangan adalah hak Negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan
pangan yang menjamin hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang
sesuai dengan potensi sumber daya lokal[3].
Masalah
kemandirian dan kedaulatan pangan, sangat berkaitan erat dengan pertanian.
Pertanian merupakan sebuah upaya pengelolaan tanah , dimana tanaman ditanam
untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Untuk menjadikan Indonesia mempunyai
kemandirian pangan yang kuat, maka hal yang pertama harus diperhatikan yaitu peningkatan produksi
pada bidang pertanian. Pertanian merupakan tulang punggung utama untuk memenuhi
ketersediaan pangan bagi masyarakat. Semua ini mempunyai artian bahwa jika
pertaniannya mempunyai hasil produksi yang melimpah diharapkan itu bisa
digunakan sebagai langkah awal untuk membentuk kedaulatan pangan.
Pertanian di Indonesia saat ini
mengalami kemundurunan,kemerosotan hasil produksi dari tahun-ketahun begitu
terlihat. Sebagai contohnya yaitu,pada tahun 2014 di Yogyakarta terjadi
penurunan produksi padi sebesar 7.645 ton GKG atau 0,83 persen disbanding tahun
2013[4]. Banyak faktor yang mengakibatkan hal tersebut, diantaranya yaitu
keadaan iklim. Iklim yang berubah-ubah menjadikan hasil pertanian yang
diperoleh oleh petani juga tidak menentu. Namun disamping itu luasnya lahan
pertanian yang semakin berkurang setiap tahunnya juga memberi pengaruh besar
terhadap produksi pertanian Indonesia. Banyak lahan-lahan pertanian yang
beralih fungsi menjadi rumah,pertokoan, supermarket dan pabrik-pabrik
industri.Tentu saja hal ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah,
kebijakan-kebijakan yang pro petani harus dibuat.
Dari berkurangnya produksi pangan
di Indonesia, mau tidak mau kita harus melakukan sebuah trobosan baru atau
lebih tepatnya mungkin reformasi pangan.
Sebetulnya jika dilihat secara mendalam begitu banyak sumber pangan di
Indonesia yang bisa dimaksimalkan. Misalnya untuk masalah beras, makanan paling
pokok sebagian besar atau mengkin seluruh rakyat Indonesia ini bisa saja diganti
atau diimbangi dengan singkong,ubi,jagung,dan lain-lain. Penganeragaman pangan
atau biasa disebut dengan “diversifikasi
pangan” perlu dilakukan guna membangun ketersediaan pangan bagi masyarakat,
dimana ketika ketersediaan beras menipis maka sumber pangan selain beras bisa
dijadikan alternatif pengganti. Dengan demikian kebutuhan akan permintaan
pangan oleh masyarakat bisa terpenuhi dan disamping itu secara tidak langsung divertifikasi ini bisa membantu
pertumbuhan ekonomi yang positif didaerah. Hal ini dikarenakan diversifikasi
pangan diberdayakan oleh produksi pertanian lokal.
Jika kemandirian dan kedaulatan
sudah tercipta di Indonesia secara baik maka akan memberi pengaruh positif
terhadap keadaan ekonomi,sosial,budaya, politik dan ideologinya. Sebagai contoh
dengan diversifikasi pangan, para petani bisa memaksimalkan usaha pertanian
mereka dengan setiap saat bisa memproduksi hasil pertanian. Karena jenis bahan
makanan yang dihasilkan tidak hanya satu macam namun beranekaragam. Keadaan
sosial masyarakat juga akan berubah, hubungan antara individu satu dengan
individu lain akan harmonis karena tidak ada perebutan bahan makanan pangan.
Hal itu dikarenakan pangan merupakan sumber utama untuk hidup, jika
ketersediaannya sedikit maka dipastikan pertengkaran-pertengkaran perebutan
pangan akan terjadi nantinya. Dengan keadaan sosialyang baik tentu saja akan
tercipa kebudayaan yang baik. Sebagai contoh ketika ada acara pembagian sembako
banyak orang yang berhimpit-himpitan saling bersenggolan yang tak jarang ada
yang menyebabkan kematian. Dan inilah merupakan sebuah budaya yang kurang baik
dimana budaya kerukunan berubah secara drastis hanya karena masalah pangan.
Berbeda bila kebutuhan pangan terpenuhi dengan baik, maka fenomena-fenomena
tersebut mungkin tak akan dijumpai lagi. Disamping itu dengan terciptanya
ketahanan pangan, maka keadaan politik pangan di Indonesia akan menciptakan
sebuah kemandirian pangan dimana Indonesia sudah bisa memproduksi dan mencukupi
kebutuhan makanannya sendiri dan kedaulatan pangan dimana Indonesia sudah bisa
memproduksi pangan secara mandiri dan menerapkan sistem pangan yang tidak
terikat dengan sistem pangan di luar Indonesia. Dan yang terakhir yaitu
ketahanan pangan diharapkan bisa menciptakan sebuah sistem ekonomi kerakyatan
bukan ekonomi liberal dimana keadaan perekonomian berpihak pada rakyat
Indonesia bukan bergantung pada mekanisme pasar yang dipegang oleh segelintir
orang.
Dari beberapa uraian diatas, kita
bisa tahu bahwa masalah pangan atau lebih tepatnya
ketahanan pangan memang perlu diperhatikan. Dukungan pemerintah terhadap
program tersebut harus maksimal. Disamping itu undang-undang mengenai reformasi
agraria harus diterapkan secara maksimal pula, sehingga hak kepemilikan tanah
benar-benar ditujukan pada rakyat khususnya para petani dan bukan untuk
sebagian kelompok atau segelintir orang. Dari berlakunya undang-undang tersebut
para petani bisa bekerja lebih maksimal untuk meningkatkan produksi pertanian.
Karena dengan ketahanan pangan maka Indonesia bukan tidak mungkin akan menjadi
negara yang adidaya dimana diharapkan Indonesia tidak hanya mencukupi pangan
bagi rakyatnya akan tetapi bisa ekspor pangan ke negara-negara lain sehingga
yang tadinya Indonesia bergantung pada negara lain berubah menjadi negara lain yang
bergantuk pada Indonesia. Dan sudah saatnya kemerdekaan pangan bisadicapai
Indonesia karena Indonesia akan terbebas dari belenggu-belenggu masalah pangan
yang selama ini mengrong-rong Indonesia.
[1]
Disampaikan pada forum diskusi arisan komisariat
[2]
tuan rumah diskusi
[3]
UU pangan tahun 2012
[4]BPS
DIY. No.18/03/34/Th.XVII,2 Maret 2015
0 komentar