Arti Penting Kemandirian dan Kedaulatan Pangan

3:44 AM


Arti Penting Kemandirian dan Kedaulatan Pangan[1]
Oleh: IMM FP UMY[2]

Ø   Prolog
Indonesia merupakan negara yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai marauke. Indonesia yang mempunyai iklim tropis sangat menguntungkan sekali karena mempunyai keaneragaman flora dan fauna. Kekayaan alam yang berlimpah jika diolah dengan baik seharusnya bisa membawa rakyat menjadi makmur. Namun permasalahan yang terjadi saat ini yaitu masih banyak rakyat yang tidak bisa hidup layak. Kebutuhan pangan yang mendera Indonesia sangatlah memperihatinkan, banyak rakyat kecil yang belum bisa makan layak dalam artian tidak mempunyai sumber pangan yang layak untuk dimakan. Penyakit busung lapar terjadi disana-sini. Indonesia saat ini diibaratkan seperti “ayam mati di dalam lumbung padi”. Impor bahan pangan setiap tahunnya menjadikan Indonesia seakan-akan menjadi negara yang tidak dapat hidup mandiri, tergantung pada negara lain. Masalah pangan jika tidak diperhatikan akan menjadi masalah yang serius dan akan mengancam keadaan Indonesia untuk kedepannya. Mungkin dalam hati kita akan bertanya-tanya, lantas apa yang bisa kita lakukan untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang makmur, negara yang berdaulat atas pangannya. Hal itu perlu diperhatikan karena masalah pangan akan berpengaruh terhadap banyak faktor yang ada dalam sebuah negara baik itu ekonomi, sosial, budaya, politik, bahkan ideologi.

Ø   Konsep Kemandirian dan Kedaulatan Pangan
Kemandirian pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai ditingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial ,ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat. Sedangkan Kedaulatan Pangan adalah hak Negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal[3].
Masalah kemandirian dan kedaulatan pangan, sangat berkaitan erat dengan pertanian. Pertanian merupakan sebuah upaya pengelolaan tanah , dimana tanaman ditanam untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Untuk menjadikan Indonesia mempunyai kemandirian pangan yang kuat, maka hal yang pertama  harus diperhatikan yaitu peningkatan produksi pada bidang pertanian. Pertanian merupakan tulang punggung utama untuk memenuhi ketersediaan pangan bagi masyarakat. Semua ini mempunyai artian bahwa jika pertaniannya mempunyai hasil produksi yang melimpah diharapkan itu bisa digunakan sebagai langkah awal untuk membentuk kedaulatan pangan.
Pertanian di Indonesia saat ini mengalami kemundurunan,kemerosotan hasil produksi dari tahun-ketahun begitu terlihat. Sebagai contohnya yaitu,pada tahun 2014 di Yogyakarta terjadi penurunan produksi padi sebesar 7.645 ton GKG atau 0,83 persen disbanding tahun 2013[4]. Banyak faktor yang mengakibatkan hal tersebut, diantaranya yaitu keadaan iklim. Iklim yang berubah-ubah menjadikan hasil pertanian yang diperoleh oleh petani juga tidak menentu. Namun disamping itu luasnya lahan pertanian yang semakin berkurang setiap tahunnya juga memberi pengaruh besar terhadap produksi pertanian Indonesia. Banyak lahan-lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi rumah,pertokoan, supermarket dan pabrik-pabrik industri.Tentu saja hal ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, kebijakan-kebijakan yang pro petani harus dibuat.
Dari berkurangnya produksi pangan di Indonesia, mau tidak mau kita harus melakukan sebuah trobosan baru atau lebih tepatnya mungkin reformasi pangan. Sebetulnya jika dilihat secara mendalam begitu banyak sumber pangan di Indonesia yang bisa dimaksimalkan. Misalnya untuk masalah beras, makanan paling pokok sebagian besar atau mengkin seluruh rakyat Indonesia ini bisa saja diganti atau diimbangi dengan singkong,ubi,jagung,dan lain-lain. Penganeragaman pangan atau biasa disebut dengan “diversifikasi pangan” perlu dilakukan guna membangun ketersediaan pangan bagi masyarakat, dimana ketika ketersediaan beras menipis maka sumber pangan selain beras bisa dijadikan alternatif pengganti. Dengan demikian kebutuhan akan permintaan pangan oleh masyarakat bisa terpenuhi dan disamping itu secara tidak langsung divertifikasi ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi yang positif didaerah. Hal ini dikarenakan diversifikasi pangan diberdayakan oleh produksi pertanian lokal.
Jika kemandirian dan kedaulatan sudah tercipta di Indonesia secara baik maka akan memberi pengaruh positif terhadap keadaan ekonomi,sosial,budaya, politik dan ideologinya. Sebagai contoh dengan diversifikasi pangan, para petani bisa memaksimalkan usaha pertanian mereka dengan setiap saat bisa memproduksi hasil pertanian. Karena jenis bahan makanan yang dihasilkan tidak hanya satu macam namun beranekaragam. Keadaan sosial masyarakat juga akan berubah, hubungan antara individu satu dengan individu lain akan harmonis karena tidak ada perebutan bahan makanan pangan. Hal itu dikarenakan pangan merupakan sumber utama untuk hidup, jika ketersediaannya sedikit maka dipastikan pertengkaran-pertengkaran perebutan pangan akan terjadi nantinya. Dengan keadaan sosialyang baik tentu saja akan tercipa kebudayaan yang baik. Sebagai contoh ketika ada acara pembagian sembako banyak orang yang berhimpit-himpitan saling bersenggolan yang tak jarang ada yang menyebabkan kematian. Dan inilah merupakan sebuah budaya yang kurang baik dimana budaya kerukunan berubah secara drastis hanya karena masalah pangan. Berbeda bila kebutuhan pangan terpenuhi dengan baik, maka fenomena-fenomena tersebut mungkin tak akan dijumpai lagi. Disamping itu dengan terciptanya ketahanan pangan, maka keadaan politik pangan di Indonesia akan menciptakan sebuah kemandirian pangan dimana Indonesia sudah bisa memproduksi dan mencukupi kebutuhan makanannya sendiri dan kedaulatan pangan dimana Indonesia sudah bisa memproduksi pangan secara mandiri dan menerapkan sistem pangan yang tidak terikat dengan sistem pangan di luar Indonesia. Dan yang terakhir yaitu ketahanan pangan diharapkan bisa menciptakan sebuah sistem ekonomi kerakyatan bukan ekonomi liberal dimana keadaan perekonomian berpihak pada rakyat Indonesia bukan bergantung pada mekanisme pasar yang dipegang oleh segelintir orang.
Dari beberapa uraian diatas, kita bisa tahu bahwa masalah pangan atau lebih tepatnya ketahanan pangan memang perlu diperhatikan. Dukungan pemerintah terhadap program tersebut harus maksimal. Disamping itu undang-undang mengenai reformasi agraria harus diterapkan secara maksimal pula, sehingga hak kepemilikan tanah benar-benar ditujukan pada rakyat khususnya para petani dan bukan untuk sebagian kelompok atau segelintir orang. Dari berlakunya undang-undang tersebut para petani bisa bekerja lebih maksimal untuk meningkatkan produksi pertanian. Karena dengan ketahanan pangan maka Indonesia bukan tidak mungkin akan menjadi negara yang adidaya dimana diharapkan Indonesia tidak hanya mencukupi pangan bagi rakyatnya akan tetapi bisa ekspor pangan ke negara-negara lain sehingga yang tadinya Indonesia bergantung pada negara lain berubah menjadi negara lain yang bergantuk pada Indonesia. Dan sudah saatnya kemerdekaan pangan bisadicapai Indonesia karena Indonesia akan terbebas dari belenggu-belenggu masalah pangan yang selama ini mengrong-rong Indonesia.
 


[1] Disampaikan pada forum diskusi arisan komisariat
[2] tuan rumah diskusi
[3] UU pangan tahun 2012
[4]BPS DIY. No.18/03/34/Th.XVII,2 Maret 2015

You Might Also Like

0 komentar

yakubsaroni.blogspot.co.id

Copy Right 2020